Sanksi Menanti ASN Mangkir Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran!

Minggu 06 Apr 2025 - 19:57 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sidak tersebut bakal dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Mereka akan menyasar seluruh kantor dinas dan instansi pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tanpa terkecuali. Demikian disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP kepada wartawan.

BACA JUGA:Harga Kopi Turun

BACA JUGA:Pendaftaran UM-PTKIN Dibuka Akhir Bulan Ini, Pelajar Siap-siap

"Di hari pertama kerja nanti, akan dilakukan sidak ke seluruh dinas dan instansi. ASN yang terbukti mangkir tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin pegawai," tegas Bupati.

Ia menyatakan, sidak tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta memastikan para ASN menjalankan tugasnya secara profesional dan disiplin. Menurut Bupati, kewajiban hadir di hari pertama kerja merupakan salah satu bentuk tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik. Terlebih lagi,masyarakat sangat membutuhkan layanan pemerintahan yang prima dan tepat waktu.

"Terutama setelah libur panjang di mana biasanya terjadi lonjakan kebutuhan administrasi," ujarnya.

Bupati juga mengingatkan, kedisiplinan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong agar mematuhi jadwal kerja dan tidak menambah hari libur tanpa alasan yang sah.

"Kami ingin menanamkan budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. ASN adalah pelayan publik, dan masyarakat menaruh harapan besar pada kinerja mereka," terangnya.

Pemkab Rejang Lebong berharap, adanya upaya ini, dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur sekaligus memperbaiki citra birokrasi di mata masyarakat.

Kategori :