LEBONG - Bawaslu Kabupaten Lebong berencana akan menyurati Pemkab Lebong dalam waktu dekat. Hal itu berkaitan dengan teknis pencairan hibah Rp 7 miliar dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, SP menjelaskan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2023 lalu, teknis pencairan hibah dilakukan dua kali. Dimulai tahun 2023 lalu dengan 40 persen dan sisanya 60 persen di tahun 2024 ini.
"Kami sudah ada rencana untuk bersurat ke Pemkab Lebong terkait dengan kejelasan hibah Pilkada 2024, " kata Khairul.
BACA JUGA:Kampanye di Bengkulu, Prabowo Didampingi Raffi Ahmad dan Zulkifli HasanTahun 2023 lalu diakuinya hibah Pilkada untuk Bawaslu sudah direalisasikan, namun besarannya hanya Rp 500 juta. Sementara jika merujuk pada NPHD sebesar 40 persen, seharusnya yang direalisasikan sekitar Rp 3 Miliar.
"Sudah kami terima Rp 500 juta. Hasil koordinasi kami dengan Bawaslu Provinsi daerah lain juga demikian," lanjut Khairul.
Adapun terkait dengan teknis pencairan hibah Pilkada sendiri pihaknya juga masih menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Disamping itu juga kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Lebong terkait dengan kejelasan hibah tersebut, " singkatnya.(**)