
BACAKORANCURUP.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Air Wibowo, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mulai membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk ke DPRD.
Air menjelaskan, sejumlah Raperda tersebut kini tengah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, dan pembahasannya direncanakan akan dimulai pada pekan depan. Setidaknya ada 10 Raperda yang telah masuk dan siap dibahas.
BACA JUGA:Pengurusan Pindah Domisili Kini Lebih Mudah, Begini Caranya
BACA JUGA:PKM Kampung Delima Targetkan Posyandu Disabilitas Mulai Beroperasi Juni
"Salah satu dari 10 Raperda itu adalah Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), yang menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Rejang Lebong," jelasnya.
Air menambahkan, pembentukan Raperda ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memperkuat regulasi daerah, termasuk dalam mendorong kontribusi aktif dunia usaha terhadap pembangunan daerah.