CURUP, CE - Guna membantu dalam proses pemungutan suara saat pesta demokrasi yang tidak lama lagi, setiap TPS butuh sebanyak linmas untuk penertiban dan penjagaan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa, jumlah personil linmas yang sebelumnya masih terdapat kekurangan, saat ini telah terpenuhi.
Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Akhmad Rifai yang diwawancara wartawan di Curup, kemarin.
"Perihal kekurangan jumlah linmas kita beberapa waktu lalu yang kurangnya itu lebih dari 100 personil, sekarang Alhamdulillah sudah terpenuhi," ucapnya.
BACA JUGA:AKREL Siapkan Kegiatan Dies Natalis Kampus
Dimana sebelumnya Bupati dan Satpol PP sudah menyurati seluruh desa/kelurahan yang terdapat kekurangan jumlah linmas agar segera melakukan perekrutan.
"Waktu itu kami sudah menyurati, karena ini sifatnya urgen dan segera maka harus secepatnya dilakukan perekrutan dan itu wewenangnya di masing-masing desa/kelurahan," jelasnya.
Sambung dia, adapun jumlah personil linmas yang terdata sebelumnya sebanyak 1.460 personil dan ditambah dengan linmas yang baru direkrut. Dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di Rejang Lebong yakni total sebanyak 156 desa/kelurahan.
Namun berdasarkan penetapan dari KPU Rejang Lebong belum lama ini, jumlah TPS yang ditentukan berjumlah sebanyak 816 TPS yang tersebar di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan.
"Setiap satu TPS itu ditugaskan 2 orang personil linmas. Satu orang di pintu masuk depan dan satu lagi di pintu keluar," tutur dia.
Ia menambahkan, dengan cukupnya jumlah personil linmas diharapkan pengamanan dan penertiban masyarakat saat proses Pemilu berlangsung berjalan kondusif.