4) Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta tanggal lahir.
5) Chika akan memberikan informasi mengenai tunggakan iuran Anda.
3. Melalui WhatsApp Pandawa
Pandawa adalah layanan informasi BPJS Kesehatan lainnya yang juga dapat diakses via WhatsApp. Caranya:
1) Simpan nomor WhatsApp Pandawa: 0811-8165-165.
2) Kirim pesan dengan mengetik "Tagihan".
3) Pilih menu "Informasi" lalu "Cek Status Pembayaran".
4) Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
5) Informasi mengenai tunggakan akan dikirimkan oleh Pandawa.
4. Melalui Care Center 165
Peserta juga dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Setelah terhubung, ikuti petunjuk untuk mendapatkan informasi mengenai tunggakan iuran Anda.
5. Melalui E-commerce dan Minimarket
Beberapa platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee menyediakan layanan pengecekan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Selain itu, peserta juga dapat mengunjungi minimarket atau kantor pos terdekat untuk mengecek dan membayar tunggakan.