CURUP, CE - Meski sudah berjalan sekitar beberapa hari, namun hingga saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor parkir di Pasar Malam belum juga ditetapkan. Mengapa demikian? Hal ini karena pihak Dinas Perhubungan (Dishub) belum juga melakukan survei dan pengkajian terhadap sejumlah titik parkir yang ada di Pasar Malam.
Kabid Angkutan Dishub Rejang Lebong Saidina Ali SSos menjelaskan, sudah seharusnya ada PAD parkir khusus pada Pasar Malam yang dilaksanakan selama 20 hari ini. Namun memang faktanya, target PAD pada sektor parkir di Pasar Malam ini, belum bisa ditetapkan.
"Belum kita survei dan kita kaji sejumlah titik parkir di Pasar Malam ini. Jadi target PAD nya sendiri belum bisa kita tetapkan secara gamblang. Yang jelas untuk PAD parkir ini, akan kita kaji secara rinci," ujarnya.
BACA JUGA:PAD Wisata Tidak Capai Target
BACA JUGA:60 Perempuan dan Anak di RL Terjerat Kasus
Adapun pelaksanaan pengkajian yang akan dilaksankan pihaknya sendiri, akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Mulai dari survei sejumlah titik parkir yang ada, serta situasi ramai atau tidaknya pengunjung Pasar Malam yang datang.
"Kita kan belum tahu ramai atau tidak pengunjung Pasar Malam yang datang selama 20 hari ke depan. Jadi kita pantau dulu selama beberapa hari ini. Yang terpenting PAD pada sektor parkir ini, tujuannya untuk mendongkrak target PAD parkir secara keseluruhan pada tahun ini," sampainya.
Disamping itu Saidina juga mengatakan, untuk tarif parkir sendiri sudah ditetapkan oleh pihaknya. Untuk kendaraan roda dua Rp 1 ribu, dan untuk kendaraan roda empat Rp 2 ribu. Sehingga diingatkannya, tidak ada petugas parkir yang mengambil retribusi diluar dari yang ditetapkan.
"Harapan kita petugas parkir dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai ada unsur pemaksaan saat memungut retribusi parkit. Karena kita juga selaku pihak Dishub, akan mengawasi dan memantau jalanya kegiatan parkir di Pasar Malam," tutupnya.