BACAKORANCURUP.COM - Gelombang pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali terjadi.
Kali ini, sebanyak lima pejabat eselon II dan lima pejabat eselon III resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Demikian disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.
Adapun kelima pejabat eselon II yang mengajukan mundur terdiri dari Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Kepala DP3APPKB, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Sementara dari jajaran eselon III, terdapat lima orang yang juga mengundurkan diri, terdiri dari pejabat struktural seperti kepala bagian (kabag), camat, dan inspektur pembantu (irban).
BACA JUGA:Evaluasi TEPRA, 8 SKPD Rejang Lebong Dapat Raport Merah
BACA JUGA:Mediasi Sengketa Tanah SD UA Gagal, BPN Serahkan Keputusan ke Pihak Bersengketa
"Pengajuan pengunduran diri tersebut telah kami teruskan melalui BKPSDM ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk permintaan pertimbangan teknis atau pertek. Saat ini pertek dari BKN sudah turun," ungkap Sekda.
Sekda juga menambahkan, sebelumnya sudah ada tiga pejabat eselon II lain yang lebih dulu mengundurkan diri, yaitu Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dengan demikian, total pejabat eselon II atau kepala OPD yang mengundurkan diri mencapai delapan orang.
Terkait penjelasan resmi mengenai alasan pengunduran diri para pejabat tersebut, kata Sekda, langsung dengan Kepala Daerah. Sementara dirinya tidak mengetahui pasti.
"Kalau untuk alasan mengapa para pejabat itu mundur, itu mereka langsung dengan Pak Bupati," demikian Sekda.