Untuk itulah perlu diterapkan desa digital untuk memaksimalkan program Siskudes tersebut.
"Seperti yang kita ketahui, tahun 2024 Kabupaten Kepahiang akan menerapkan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sehingga semua kegiatan nantinya akan dilaksanakan secara online. Untuk itulah langkah yang kita ambil agar desa bisa menjadi desa digital," sampainya.
Mengenai hal itu juga lanjut Iwan, pihaknya akan bekerjasama dengan OPD terkait untuk menjalankan program menuju desa digital.
Karena diketahui, sampai saat ini masih ada desa di Kabupaten Kepahiang yang blank spot.
"PR kita masih cukup banyak, karena untuk menerapkan desa digital ini.
Diperlukan juga akses jaringan yang kuat.
Jadi kita akan menggandeng sejumlah OPD terkait dalam pelaksanaannya nanti," singkat Iwan.