Mati Lumbung, Oleh: Dahlan Iskan

Kamis 11 Jun 2026 - 14:52 WIB
Reporter : Ab Gafur
Editor : Ab Gafur

MBG memang harus diperbaiki. Koperasi desa merah putih harus kerja lebih rapi. Tapi ekspor batu bara satu pintu harus sukses. Dan memang pemerintah tidak mundur. Menteri Perdagangan sudah menerbitkan Permendag –saya dapatkan copy-nya kemarin.

Di situ disebutkan, izin ekspor mereka yang baru mati tahun depan dan tahun depannya lagi dipaksa berakhir tanggal 31 Desember tahun ini. Bagi yang mati sebelum itu tidak akan diperpanjang.

Misalnya ada yang mati bulan Agustus depan, mulai bulan itu pula ekspor batu baranya langsung dilaksanakan oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Demikian juga yang berakhir September, Oktober, dan November. Di bulan-bulan itu ekspornya langsung diambil alih DSI.

Sangat telat melaksanakan aturan keras ini. Tapi kita sudah biasa mengatakan lebih baik telat daripada nanti-nanti lagi. (Dahlan Iskan)

 

 

Kategori :

Terkait

Rabu 24 Jun 2026 - 15:17 WIB

Wani 2727, Oleh: Dahlan Iskan

Selasa 23 Jun 2026 - 15:05 WIB

Manajemen Kancilen, Oleh: Dahlan Iskan

Senin 22 Jun 2026 - 15:18 WIB

Batu Mala, Oleh: Dahlan Iskan

Sabtu 20 Jun 2026 - 15:54 WIB

Basah Wet, Oleh: Dahlan Iskan

Kamis 18 Jun 2026 - 13:25 WIB

Tahanan Cornell, Oleh: Dahlan Iskan