Namun hingga pelaksanaan penyaluran bansos berjalan, salinan daftar nama penerima bansos tidak kunjung diterima oleh Dinsos.
"Di awal itu sudah ada kesepakatan antara kami dan PT Pos, bahkan kami diminta untuk membuat surat resmi supaya dapat data penerima itu dan sudah kami lakukan sesuai prosedur.
Cuma setelah ditelusuri kalau kata pihak PT Pos ada keterlambatan pengiriman daftar penerima yang mereka dapat dari pusat," terang Anes.
Menurut dia, permasalahan ini sangat penting karena menyangkut masyarakat luas khususnya di lingkup wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
"Karena jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, PT POS merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan Bansos, termasuk bansos dalam PKH.
Namun khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, penyaluran bansos melalui PT POS tersebut saat ini dinilai semrawut.
Bahkan dalam penyalurannya, dinilai dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan kecemburuan sosial.
"Dari awal bersama dengan Dinas Sosial sudah protes dengan persoalan ini, namun sayangnya PT POS tidak mengindahkan komplain dan juga protes yang kami layangkan," sampai Koordinator PKH Rejang Lebong Firdaus, kemarin di Rejang Lebong.
Adapun sejumlah kasus yang, terjadi yakni adanya penerima PKH yang seharusnya tidak boleh menerima lantaran mereka adalah perangkat desa, ditambah adanya orang mampu tapi dengan berlatar belakang tauke kopi yang menerima.
Bahkan ada warga Kelurahan Sidorejo mereka yang memiliki rumah besar dan mobil mereka menjadi penerima, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Ditambah lagi dengan adanya tahapan verifikasi yang dilakukan pihak PT POS yang menghapuskan masyarakat dari KPM penerima yang selama ini telah menerima bertahun. Hal ini akibat dari geo tagging yang diduga salah dilakukan tim PT POS Curup.
Pasalnya PT POS sendiri dalam penyaluran tidak berkoordinasi dengan pihak pendamping PKH dan Dinas Sosial Rejang Lebong sejak awal. Sehingga data KPM yang menerima tidak 100 % sampai di tengah masyarakat.
"Inikan beberapa dampak yang diakibatkan ketidakprofesionalan mereka dalam menyalurkan, tidak melibatkan Dinas Sosial, dan pendamping yang membidangi Bansos tersebut," tukasnya. (CE3/CE9)