Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan jumlah pelajar usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el di wilayahnya tercatat masih 2.000 jiwa.
"Update data terakhir yang sinkron dengan data dapodik sekolah, jumlah pelajar usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el ada sekitar 2.000an jiwa lagi," ungkap Plt Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Afreda Rutua Purba S Hut M Ling melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Ikhwan Setiawan SH kepada wartawan.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dapodik sekolah, di awal tahun 2023 lalu angka penduduk rekam pemula khususnya pelajar usia 17 tahun ada sebanyak 7.000 jiwa.
Kemudian setelah Dukcapil melakukan perekaman terhadap pelajar 17 tahun dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah, di akhir tahun 2023 pihaknya kembali melakukan print out data penduduk rekam pemula usia 17 tahun tinggal tersisa 3.000 jiwa.
BACA JUGA:Soal Gaji 13 dan THR Guru, Dikbud Belum Terima Juknis
BACA JUGA:KBM Madrasah Bakal Diliburkan Awal Ramadan
"Jadi cut di akhir tahun 2023 kemarin, sisa penduduk rekam pemula yang kategorinya remaja usia 17 tahun itu tinggal 3.000an lagi dari sebelumnya sekitar 7.000" jelasnya.
Namun masuk di awal tahun 2024, lanjut dia, tanggal jatuh tempo anak usia 17 tahun naik dan secara otomatis wajib KTP-el nya bertambah lagi.
Sehingga jumlah remaja usia 17 tahun yang menjadi wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong sesuai data dapodik sekolah naik menjadi 5.000 jiwa.
"Per Januari 2024 ini jelas usia anak sekolah yang tadinya 16 tahun kan naik jadi 17 tahun, maka wajib KTP khusus remaja juga bertambah," terangnya.
Masih dikatakan Ikhwan, dikarenakan kala itu ada imbauan khusus dari Pemerintah Pusat terkait adanya Pemilu 2024, maka Dukcapil diminta untuk mengejar lebih maksimal penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman dan salah satu target utamanya adalah kalangan pelajar usia 17 tahun.
"Nah di Januari sampai dengan pertengah Februari sekitar sehari sebelum Pemilu, data dapodik sekolah yang tadinya 5.000 jiwa sudah berkurang menjadi 2.000 jiwa. Artinya di awal tahun kemarin kita sudah melakukan perekaman KTP terhadap kalangan pelajar diangka 3.000 jiwa," sampainya.
Sambung dia, pihaknya akan terus mengejar sisa penduduk wajib rekam tersebut agar seluruhnya tuntas dan memiliki KTP-el, meskipun setiap bulan akan ada perubahan terhadap data pelajar usia 17 tahun.