Curupekspress.bacakoran.co - Masih terdapat sejumlah titik di Kabupaten Rejang Lebong yang mengalami susah sinyal atau jaringan internet dan menjadi keluhan masyarakat.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rejang Lebong mengungkapkan, ada satu perusahaan yang telah berencana melakukan penambahan tower Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Rejang Lebong.
Kepala DPMPTSP Rejang Lebong, Zulkarnain ST yang diwawancara CE menjelaskan, lokasi tempat pendirian tower BTS bakal didirikan di Desa Suka Marga Kecamatan Curup Selatan.
"Ada penambahan tower BTS itu di Desa Suka Marga oleh salah satu perusahan," ucapnya
BACA JUGA:5 OPD dan 2 Puskesmas di Rejang Lebong Raih Penghargaan Ombudsman, Ini Daftarnya!
BACA JUGA:Soal Penyertaan Modal ke BaBe, 3 Syarat Ini Harus Dipenuhi!
Lanjut dia, informasi yang pihaknya peroleh saat ini pihak perusahaan tower tersebut tengah mengurus berbagai rekomendasi pada OPD-OPD terkait
Seperti rekomendasi SPPL yang ada pad Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lalu izin tata ruang yang dikeluarkan oleh Dinas PUPRPKP, kemudian rekomendasi pertimbangan teknis (Pertek) dari BPN terkait status tanah.
"Apabila semua persyaratan itu sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan dalam arti sudah lengkap semua, dan mereka mengajukan permohonan ke DPMPTSP, baru nanti akan diterbitkan NIB dan pendirian bangunan," jelasnya
Selain itu kata dia, juga ada peninggian tower BTS yang terletak di Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu.
Masih dikatakannya, kalau secara khusus Pemkab Rejang Lebong mengarahkan pihak perusahaan dalam hal mendirikan tower BTS di suatu titik tertentu, itu tidak bisa. Sebab mereka memiliki satelit sendiri dan ada kajiannya sendiri.
"Kalau harapan kami ya bisa menjangkau ke daerah-daerah yang masih lemah sinyal, karena itu akan membantu masyarakat," tandasnya.