Curupekspress.bacakoran.co - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen SH meminta Pemkab Rejang Lebong, untuk segera menyikapi persoalan Kepala Desa Mojorejo yang tidak memiliki motor dinas (Tornas). Dimana Tornas itu hilang oleh Kades sebelumnya.
Oleh karena itu, Politisi Golkar ini meminta agar ada solusi yang diberikan kepada Kades guna mendapatkan hak fasilitasnya seperti kades yang lainnya.
"Inikan kendaraan dinas kades Mojorejo ini tidak ada, kita ingin jangan dibiarkan juga, kades tidak mendapat fasilitasnya, jadi apapunmasalahnya kita ingin kades ada Tornasnya," sampainya usai menggelar reses.
Dikatakannya, persoalan hilang atau bagaimana yang terpenting ditindaklanjuti oleh Pemkab.
BACA JUGA:Calo Bansos jadi Target Tim Saber Pungli
BACA JUGA:Paripurna Istimewa PAW Dewan Digelar Senin
Agar kades bisa mendapat hak fasilitasnya, atau mereka diberikan kendaraan baru, atau dianggarkan pada APBD Perubahan 2024 ini, atau ada aset tornas yang bisa digunakan, atau jika regulasinya ada bisa melakukan pengadaan lewat anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).
"Yang jelas pemda yang mengetahui aturannya, bisa bersikap agar bisa segera ada tornas untuk kades tersebut," jelasnya.
Dimana pihaknya sendiri mendorong dan mendukung penuh, hak fasilitas mereka ini diberikan, karena kades yang lain mendapatkan, dan yang satu ini tidak, jika bicara urusan hilang oleh Kades menjabat sebelumnya, tentu saja juga ada mekanisme dan aturan yang berlaku untuk hal tersebut.
"Kita ingin kades tersebut mendapatkan haknya, dan pihaknya ingin masalah ini juga bisa selesai dalam waktu dekat ini," pungkasnya.