Curupekspress.bacakoran.co- Sedikitnya ada 10 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Rabu (13/3) mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan di Sepanak Hotel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang diwawancara mengatakan, bahwa pelaksanaan uji kompetensi terhadap 10 pejabat ini merupakan tindak lanjut dari SK Bupati yang dikeluarkan belum lama ini.
"Jadi ini tujuannya untuk mengevaluasi jajaran ASN eselon II. Karena sebelumnya sudah ada 5 orang pejabat yang dievaluasi, nah kali ini mengevaluasi 10 pejabat yang belum," jelasnya.
Lanjut Sekda, dalam kegiatan uji kompetensi ini Pemkab Rejang Lebong melibatkan akademisi alias penguji dari Universitas Bengkulu (UNIB).
Ketika disinggung apakah bakal ada JPT Pratama pasca pelaksanaan uji kompetensi ini, jawab Sekda, belum bisa dipastikan. Sebab untuk saat ini Pemkab akan lebih fokus untuk tahapan mengevaluasi terlebih dahulu.
"Kita evaluasi dulu, kalau soal JPT belum," tuturnya.
Disisi lain Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Wahyu Destiawan menyebutkan, adapun 10 pejabat yang mengikut uji kompetensi diantaranya Asisten I Setda Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dhendi Novianto SKM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dodi Sahdani SSos MSi, Kepala Dinas Sosial, Anes Rahman SSos, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, Ir Zulkarnain MT, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Zulkarnain Harahap, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Achmad Rifai, Kepala Dinas Kesehatan, Rephi Meido Satria SKM, Staf Ahli Bupati, Amrul Eby dan Staf Ahli Bupati, Syahfawi SKM.
"Ada dari Kepala OPD, Asisten dan juga Staf Ahli Bupati. Ada dua jenis ujian yang diujikan, pertama ujian tertulis lalu kedua tes wawancara," paparnya
Jika sebelumnya Pemkab telah mengevaluasi 16 pejabat dan 5 yang sudah dirotasi, kali ini ada 10 pejabat lagi yang dilakukan evaluasi melalui uji kompetensi.
"Yang ini kita tunggu hasilnya seperti apa, berapa nilainya, nanti kita kembalikan ke Pak Bupati. Karena hasil uji kompetensi ini sebagai bahan evaluasi pimpinan atas kinerja pejabat eselon II selama selama menjabat," terangnya.
Lalu apakah akan ada mutasi jabatan setelah ini, sambung dia, bisa jadi ada mutasi dan juga bisa tidak. Artinya ada berbagai kemungkinan.
"Tujuan dari uji kom ini juga bukan untuk mengisi jabatan yang kosong, akan tetapi ingin melihat apakah pejabat bersangkutan masih bisa diposisi tersebut atau tidak," pungkasnya.