Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, jika tempat pembuangan sementara (TPS) Tasik Malaya kini hanya sebagai tempat transit sampah yang diangkut menggunakan motor roda tiga untuk dipindahkan ke mobil truk dan konteiner.
"Transit ini maksudnya sampah yang sudah diangkut dengan motor roda tiga tidak dibuang di sana, tetapi langsung dipindahkan ke atas truk yang mengangkut ke TPA Jambu Keling," kata Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM melalui Kabid Pengelolaan Persampahan, Andi Purwanto.
Menurut dia, ini jelas lebih memudahkan dan mempercepat pekerjaan DLH dalam membuang sampah ke TPA.
BACA JUGA:RPJPD 2025 - 2045 Jadi Pedoman Cakada Susun Visi Misi
BACA JUGA:Drainase di Kecamatan Curteng Ditargetkan Terintegrasi
Dijelaskannya, pada tahun 2023 lalu pihaknya juga mensterilkan lokasi TPS Tasik Malaya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan dampak sampah kepada masyarakat di sekitar TPS. Beberapa dampak yang bisa merugikan masyarakat seperti potensi terkena penyakit, bau tidak sedap dan lain sebagainya.
"Selain memang untuk kebersihan, kita juga memperhatikan dampak lain terhadap lingkungan masyarakat yang tinggal di sekitar TPS," tukasnya.