JAKARTA - Membantu menjaga komponen komputer tetap dingin dengan cara yang lebih efisien, Shell memperkenalkan cairan pendingin imersi (immersion cooling fluids). Kehadiran immersion cooling fluids Shell itu bertujuan untuk mengurangi konsumsi energi, air, dan emisi karbon dioksida untuk bisnis pusat data (data center) yang sedang mengalami pertumbuhan. Produk immersion cooling fluids merupakan solusi energi terintegrasi Shell Lubricants untuk mendukung server data dan komponen teknologi informasi (TI) dalam meningkatkan kinerja, efisiensi, dan keberlanjutan.
Terbuat dari gas alam menggunakan proses gas-to-liquid (GTL), produk Shell itu telah dikembangkan selama lebih dari 40 tahun. "Immersion cooling fluids ditujukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi industri sektor pusat data terkait permintaan akses informasi yang lebih cepat dengan cloud computing, media streaming, dan pertumbuhan AI (artificial intelligence), tetapi juga harus dioperasikan dengan cara-cara ramah iklim," kata Vice President Marketing Lubricants PT. Shell IndonesiaArie Satyanggoro, dalam keterangannya, Selasa (21/11). Immersion cooling fluids dari Shell digunakan bersamaan dengan immersion tank.
Misalnya, yang disediakan oleh Gigabyte Technology untuk di Indonesia dapat meningkatkan efisiensi energi dan penghematan biaya operasional. Dibandingkan dengan metode pendinginan konvensional, teknologi immersion cooling dapat meningkatkan performa dari central processing unit (CPU) hingga 40 persen, dan mengurangi konsumsi listrik hingga 48 persen sehingga dapat menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah.Peluncuran teknologi immersion cooling fluids Shell di Indonesia disambut oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.Menurut Afriansyah, Kemenaker siap berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten di bidang pusat data hijau. Sejalan dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement, pemerintah telah berusaha mengurangi emisi karbon dengan berbagai regulasi. (rdo/jpnn)