CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Inspektorat Daerah menargetkan memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2023.
Sebelumnya Pemkab telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Bengkulu.
"Kami berharap agar hasil pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2023, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkap Inspektur pada Inspektorat Daerah, Gusti Maria SH MM usai dikonfirmasi CE.
Dijelaskannya, beberapa waktu lalu Inspektorat turut mendampingi semua organisasi perangkat saerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, untuk menyusun dokumen pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Seluruh Poli RSUD Rejang Lebong Dipenuhi Pasien Pasca Lebaran, Ini Kasus Terbanyak!
BACA JUGA:Usai PAN, Bupati Siap Ambil Formulir di Partai Lain
"Apa yang diperlukan oleh OPD terkait kelengkapan data ataupun dokumen maka akan kita bantu. Kita mendorong agar OPD-OPD ini koperatif lah," terangnya.
Menurut dia, predikat WTP yang telah diraih oleh Pemkab Rejang Lebong sejak 5 tahun terakhir harus dipertahankan. Karena ini sebagai bentuk bukti kepada masyarakat bahwa Pemkab telah menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik.
"Sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 lalu Pemkab sudah mendapat predikat WTP 5 kali berturut-turut, jadi semoga tahun 2023 bisa dapat lagi," ujarnya.
Lanjutnya,, untuk mempertahankan capaian WTP tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa hal khususnya dalam perbaikan tata kelola keuangan. Diantaranya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik.
Selain itu, tambah dia, juga terus berupaya memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan. Termasuk berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.