24 Layanan di Rejang Lebong Terpusat di MPP

Sabtu 27 Apr 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

Curupekspress.bacakoran.co  - Sejak dilaunching dan dimanfaatkan pada bulan Desember 2023 lalu, Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong telah dihuni setidaknya 24 jenis layanan masyarakat.

Baik dari lingkup Pemkab Rejang Lebong maupun instansi/lembaga vertikal.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rejang Lebong, Zulkarnain yang diwawancara wartawan di Curup.

"Sampai saat ini total layanan masyarakat yang tersedia di MPP ada 24 layanan, yang terbaru kemarin ada dari Pengadilan Agama (PA) Curup," ucapnya.

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Pelayanan, Ini Target RSUD Rejang Lebong!

BACA JUGA:2 Proyek Pasar Dibangun Tahun Ini, Disini Lokasinya!

Selain itu, lanjut dia, seluruh layanan pada Dinas Dukcapil baru saja bergabung di Kantor MPP secara keseluruhan.

Bukan hanya pelayanannya saja, melainkan juga seluruh pegawai serta pengurusan administrasi turut pindah.

"Karena memang sebelumnya ada arahan dari Pak Bupati berkaitan dengan hal itu, ya meskipun dari sisi sarana dan prasarana masih belum sempurna. Sementara administrasinya gabung dengan PTSP di lantai 3," bebernya.

Bukan hanya Dinas Dukcapil, tambah dia, tetapi juga berlaku bagi Dinas Sosial setempat.

Setelah dikoordinasikan dengan Kepala Dinsos bersangkutan, jika pihaknya dalam waktu dekat pun akan bergabung ngantor di gedung MPP.

"Untuk Dinsos juga segera akan gabung di MPP, ini sesuai dengan petunjuk Bupati," ujarnya.

Zulkarnain juga mengatakan, untuk lebih memaksimalkan efektivitas perkantoran pada Dinas Dukcapil dan Dinsos, pihaknya tengah mengusulkan ke Pemkab untuk penyediaan sarana dan prasarana di lantai 2 gedung MPP agar bisa direalisasikan di tahun 2025 mendatang.

"Kita sudah usulkan supaya 2025 nanti lantai 2 MPP ini bisa digunakan untuk Kantor Dinas Dukcapil, Dinsos juga termasuk Lapas," jelas dia.

Masih dikatakannya, mengapa layanan-layanan masyarakat itu dipusatkan di satu tempat di MPP, ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah sistem pelayanan kepada masyarakat.

Kategori :