CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pada pekan depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong akan melaksanakan rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) salur satu satuan pendidikan tahun 2024.
Yang mana pelaksanaan rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk memantau penggunaan BOS yang ada di sekolah, baik dari segi penerimaan, penggunaan, hingga pelaporan yang telah digunakan pada triwulan satu salur pertama.
Kepala Dikbud Rejang Lebong, Drs Noprianto MM melalui Ketua Tim Satuan Kerja BOS Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM mengatakan bahwa Rekonsiliasi tersebut merupakan upaya pihaknya memastikan agar penggunaan dana BOS tersebut sudah tepat sasaran sesuai dengan juknis yang berlaku sehingga tidak ada lagi temuan BPK terkait penggunaan anggaran tersebut oleh pihak sekolah.
"Dengan kegiatan ini, kami akan melihat apakah sekolah-sekolah itu sudah taat pada petunjuk teknis (juknis) yang disampaikan, perlu dipastikan juknis tersebut sudah sampai kepada mereka atau belum," ujar Hanapi.
BACA JUGA:Ini Jumlah Siswa di Rejang Lebong yang Bakal Lulus Tahun 2024!
BACA JUGA:RL Sudah Memiliki 59 Guru Penggerak
Dikatakan Hanapi bahwa setelah proses Rekonsiliasi dana BOS tersebut dilaksanakan barulah anggaran BOS salur pertama triwulan kedua dapat dicairkan oleh pihak sekolah.
"Pada tahun 2024 ini pencairan dana BOS akan secara selektif dicairkan, yang mana setiap pencairan BOS akan dilaksanakan terlebih dahulu Rekonsiliasi barulah anggaran tersebut dapat dicairkan," terangnya.
Sementara itu, Hanapi menegaskan kepada pihak sekolah untuk seluruhnya dapat mengikuti proses Rekonsiliasi tersebut
"Bagi sekolah yang tidak mengikuti rekonsiliasi maka kami pastikan tidak akan bisa mencairkan dana bos," tegasnya.
Untuk diketahui bahwa jumlah anggaran BOS pada tahun 2024 senilai Rp 38 Miliar dengan jumlah penerima sebanyak 39.615 siswa dengan rincian 12066 siswa SMP, dan 27549 siswa SD.
Yang setiap siswanya untuk jenjang SMP di dalam satu tahunnya masing - masing siswa akan mendapatkan anggaran BOS sebesar Rp 1.100.000.
Sedangkan untuk siswa SD di dalam satu tahunnya masing - masing siswa akan mendapatkan anggaran BOS sebesar Rp 900.000. Yang mana penyaluran dilakukan menjadi dua kali dalam setahun.
"Pada pencairan salur pertama yang saat ini sudah ada sebanyak Rp 19 Miliar yang bisa dicairkan. Yang mana proses pencairannya dapat dilakukan setiap triwulan," pungkasnya.