Sekolah di Rejang Lebong Terancam Tak Bisa Cairkan Dana BOS TW 2, Begini Penjelasan Dikbud!

Minggu 05 May 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Aziz A
Editor : Radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Dalam upaya memastikan agar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah tepat sasaran sesuai dengan juknis yang berlaku sehingga tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti pada pengguna anggaran tahun 2023 lalu.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong akan segera melaksanakan rekonsiliasi terhadap sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait penggunaan BOS tersebut pada triwulan satu salur pertama sebelum melaksanakan pencairan anggaran BOS triwulan ke dua.

Kepala Dikbud Rejang Lebong, Drs Noprianto MM melalui Ketua Tim Satuan Kerja BOS Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM menjelaskan bahwa dalam waktu dekat proses rekonsiliasi tersebut dilaksanakan yang mana pihaknya pastikan sekolah yang tidak mengikuti proses rekonsiliasi tersebut tidak dapat mencairkan anggaran BOS triwulan ke dua.

BACA JUGA:Teknis Pengumuman Kelulusan Pelajar SMA/SMK di Rejang Lebong Sedikit Alami Perubahan, Begini Penjelasan Kacabd

BACA JUGA:Drumband Sekolah Boleh Berpartisipasi Meriahkan Pawai HUT Curup

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan melaksanakan rekonsiliasi,yang mana setelah melaksanakannya barulah anggaran BOS Tw ke dua bisa dicairkan," ujar Hanapi.

Dikatakannya adapun dalam rekonsiliasi tersebut, pihaknya akan memantau segi penerimaan anggaran, penggunaan anggaran, hingga pelaporan anggaran yang sudah digunakan pihak sekolah pada triwulan satu salur pertama pada Januari hingga Maret kemarin.

"kami akan melihat apakah pihak sekolah sudah taat pada petunjuk teknis (juknis) yang disampaikan, perlu dipastikan juknis tersebut sudah sampai kepada mereka atau belum

sehingga nantiya kesalahan pada penggunaan anggaran sehingga mengakibatkan temuan BPK pada tahun 2023 kemarin tidak terulang kembali," tegasnya.

Sementara itu Hanapi menegaskan bahwa pada tahun 2024 ini bahwa pencairan dana BOS akan secara selektif dicairkan, yang mana setiap pencairan BOS akan dilaksanakan terlebih dahulu Rekonsiliasi barulah anggaran tersebut dapat dicairkan.

"Yang pastinya semua ini dilakukan agar kedepannya penggunaan anggaran BOS tersebut bisa tepat sasaran sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah," pungkasnya.

Kategori :