CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Begal di Rejang Lebong yang aksinya viral di media sosial terpaksa kena dor petugas kepolisian.
Ini setelah begal tersebut melawan dan mencoba kabur saat akan diamankan.
Belakangan diketahui, bahwa pelaku begal yang diamankan ini adalah AN (20) warga Desa Apur Kecamatan Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP S Simanjuntak mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku yang diamankan ini merupakan residivis atau pernah menjalani hukum.
"Pelaku ini residivis," ujarnya kepada wartawan, Senin malam 5 Mei 2024.
BACA JUGA:Sebar Foto Syur Wanita, Seorang Pria Diamankan Polres Rejang Lebong!
Selain itu, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Selupu Rejang dibawah kepemimpinan Kapolsek Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos, jika pelaku ini juga terlibat tindak pidana lainnya.
"Untuk sementara ada 4 TKP. Dengan kasus Curanmor dan juga jambret. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," sampainya.
Diberitakan sebelumnya, Aksi begal di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong viral lagi.
Ini setelah beredar video aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di jalan sekitar Danau Mas Harun Bastari (DMHB) Kecamatan Selupu Rejang.
BACA JUGA:Ujian Paket di Rejang Lebong Segera Dibuka, Ini Jadwal Pelaksanaannya!
BACA JUGA:Sekolah di Rejang Lebong Utus 10 Siswanya untuk Ikuti Program Magang ke Jepang!
Dari video berdurasi 43 detik yang diterima Curup Ekspress, terlihat aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku begal.
Jika kronologis kejadian bermula saat korban tengah berada di kawasan jalan lingkar wisata DMHB sambil menunggu teman-temannya.