CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Masih ada kesempatan bagi yang ingin bergabung menjadi Penyelenggara Pemilu di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong masih membuka pendaftaran PPS.
Dari informasi yang diperoleh curupekspress.bacakoran.co, bahwa hingga Selasa 7 Mei 2024, pendaftar PPS di Rejang Lebong sudah mencapai 796 orang. Dengan rincian 468 laki-laki dan 328 perempuan.
Sementara, masyarakat yang telah mengakses Siakba mencapai 1.214 orang dengan rincian 699 dan 515 perempuan.
BACA JUGA:Menggiurkan! Segini Gaji yang Bakal Diterima PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024!
BACA JUGA:Ini Besaran Gaji PPK, PPS dan KPPS Pilkada Serentak di Rejang Lebong!
Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono mengatakan bahwa Rabu 8 Mei 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran PPS.
"Pada hari terakhir ini, KPU Rejang Lebong akan melayani pendaftar PPS hingga malam," ujarnya.
Oleh karena itu, Buyono mengajak masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri sebagai PPS.
Gaji Badan Adhoc Pilkada Menggiurkan
Sebagai informasi, berikut rincian gaji badan adhoc KPU sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU nomor 472 Tahun 2022.
1. Panitia Pemilihan Kecamatan
- Ketua : Rp 2.500.000 Perbulan
- Anggota : Rp 2.200.000 Perbulan
- Sekretaris : Rp 1.850.000 Perbulan