Mulai Terjawab, Video Syur 29 Detik Diduga Diperankan Oknum Kades!

Kamis 09 May 2024 - 14:02 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Video syur dengan durasi 29 detik yang baru-baru ini viral, sedikit demi sedikit nampaknya mulai terjawab. 

Belakangan beredar informasi, jika video syur berdurasi 29 detik tersebut, pemeran laki-lakinya diduga adalah oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. 

Hal ini, karena banyak bermunculan spekulasi yang mengaitkan pemeran laki-laki tersebut adalah oknum Kades.

Selain itu, video syur 29 detik tersebut pun mendapat sorotan tajam dari netizen di medsos terutama Facebook. 

BACA JUGA:Video Syur 29 Detik Beredar, Pria dan Seorang Wanita Lakukan Hubungan Beralaskan Kardus

BACA JUGA:Puluhan BUMDes 'Mati Suri', Begini Penjelasan DMPD Rejang Lebong!

Dilansir dari Sumateraekspres.bacakoran.co, bahwa ada sebuah postingan facebook @Dedek Ca memberikan informasi jika Oknum Kades di Kecamatan Rantau Alai yang menjadi pemeran laki-laki dalam video syur 29 detik tersebut. 

Tidak hanya itu, di dalam grup WA juga menguatkan dugaan tersebut.

Bahkan, ada komentar jika Oknum Kades yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih bujangan. 

Serta bersedia untuk menikahi lawan mainnya dalam wanita tersebut.

BACA JUGA:Pendaftaran PPS 34 Desa/Kelurahan di Rejang Lebong Diperpanjang 3 Hari, Ini Daftarnya!

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Kades dan Perangkatnya di Rejang Lebong, Jabatannya Akan Diperpanjang Sesuai UU Ini!

Meskipun belum diketahui identitas Kades tersebut, tetapi banyak orang mengaitkan peristiwa itu dengan kasus asusila di salah satu Desa di Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir belum lama ini. 

Karena beberapa hari sebelumnya, sebuah kabar jika ada Oknum Kades di Kabupaten Ogan Ilir tersebut menghamili seorang gadis yang berusia 24 tahun. 

Meskipun sebelumnya enggan bertanggungjawab, namun karena desakan berbagai pihak, akhirnya oknum Kades tersebut bersedia bertanggungjawab dan menikahi gadis tersebut yang rencananya bulan ini. 

Kategori :