CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Kalangan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dibuat cukup senang.
Bagaimana tidak, waktu libur dan cuti bersama yang didapat cukup panjang yakni selama empat hari terhitung sejak tanggal 9 Mei sampai 12 Mei besok.
Berkaitan dengan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN untuk tidak menambah waktu libur dan kembali masuk ngantor di hari Senin, 13 Mei mendatang.
BACA JUGA:Buka Festival Budaya Daerah dan Bazar UMKM, Gubernur : Semoga RL Makin Bercahaya
BACA JUGA: 85 Gram Emas dan Uang Tunai Dibawa Kabur Perampok di Rejang Lebong, Polisi Buru Pelaku!
"Kami ingatkan dengan kawan-kawan ASN sesuai dengan kalender kerja, hari Senin depan itu mulai aktif kembali ngantor seperti biasa," jelasnya.
Ditambahkannya, terlebih lagi bagi OPD-OPD yang memang menjadi bagian kepanitiaan HUT Kota Curup. Kemudian hal ini juga berlaku bagi kalangan tenaga kerja sukarela (TKS) yang ada untuk masuk kerja di waktu yang sama.