CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Terhitung mulai Selasa 21 mei hari ini hingga 23 Mei mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan tes wawancara bagi Calon Anggota Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Rejang Lebong.
Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono mengatakan bahwa tes wawancara ini, pesertanya adalah mereka yang lulus dalam seleksi tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT).
"Untuk pelaksanaan wawancara Calon PPS dipusatkan di Aula masing-masing kecamatan. Pelaksanaannya dibagi selama 3 hari," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Buyono, mekanisme wawancara calon Anggota PPS akan dilakukan oleh Anggota KPU Rejang Lebong didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tempat tugasnya masing-masing.
BACA JUGA:Lomba B2SA, Kecamatan Curup Bakal Wakili RL ke Provinsi
BACA JUGA:Jalan Sehat Tak Libatkan Forkopimda
"Setiap hari ada calon anggota PPS 5 kecamatan yang akan mengikuti tes wawancara. Nanti masing-masing Anggota KPU Rejang Lebong didampingi oleh PPK untuk melakukan tes wawancara," sampainya.
Lanjut Buyono, adapun materi wawancara calon Anggota PPS ini sama seperti halnya dengan tes wawancara PPK sebelumnya. Yakni meliputi integritas, wawasan kepemiluan dan rekam jejak dari masing-masing calon Anggota PPS.
"Kami berharap calon anggota PPS dapat mempersiapkan diri, untuk mengikuti tes wawancara dengan sebaik mungkin," katanya.
Sementara itu, Buyono juga menegaskan bahwa pihaknya bekerja seprofesional mungkin dalam proses rekrut badan ad-hoc di Rejang Lebong dan pihaknya memastikan seluruh tahapan rekrutmen tanpa dipungut biaya sepeserpun.