CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menjamin tak ada mahasiswa yang gagal kuliah akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat daripada kebijakan ini," kata Nadiem, saat rapat kerja dengan Komisi X, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
Sebab, kata Nadiem, kenaikan UKT itu tidak akan berdampak besar kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi kurang mapan atau belum memadai.
Dia menjelaskan, bahwa besaran UKT ada jenjangnya disesuaikan dengan faktor perekonomian mahasiswa. Dan jenjang terendah tidak akan mengalami dampak atas kenaikan UKT.
BACA JUGA:Bobby Masuk Gerindra, Ini Respon Jokowi
"Tangga-tangga UKT ini semuanya itu ada tangganya. Dan tangga terendah yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan merubah yang mungkin akan terdampak itu mahasiswa dengan tingkat ekonomi tertinggi memang itu ada," ujar dia.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan aturan tersebut berlaku bagi mahasiswa baru bukan kepada mahasiswa yang telah belajat di perguruan tinggi.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini menjelaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru tidak berlaku mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ungkapnya.
"Jadi masih ada mispresepsi di berbagai kalangan di sosial media dll bahwa ini akan tiba-tiba merubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya diperguruan tinggi," tambahnya.