CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pembangunan jalan ring road yang menghubungkan desa Tebat Monok menuju pusat perkantoran Pemkab Kepahiang kembali dilanjutkan.
Kepastian dilanjutkannya pembanguan jalan ring road untuk tahap kedua ini setelah Kementerian PUPR RI kembali menggelontorkan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) 2024 kepada Pemkab Kepahiang untuk dapat menuntaskan pembangunan jalan Ring Road.
"Hasil koordinasi kita di Kementerian PUPR dan Bali Jalan Nasional (BN), Kepahiang dapat satu untuk pembangunan jalan dari anggaran pusat. Kita dapat satu titik yakni jalan ring road, janjinya sampai tuntas," ujar Kepala DPUPR Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba ST.
Adapun untuk pembangunan tahap kedua, sebab di tahun lalu jalan sudah mulai dibangun usai mendapatkan dana Inpres pasca kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun sebelumnya.
BACA JUGA:KPU Ungkap Kendala Minimnya Calon Perorangan
"Kemaren kita sudah zoom dengan BJN, katanya Kepahiang dapat dengan anggaran 30 an miliar. Insha Allah tuntas jalan ring road Kepahiang - Tebat Monok," sebut Tedy.
Sebelumnya, Kabupaten Kepahiang mengajukan usulan ke Presiden RI untuk membangun 4 ruas jalan yang selama ini tidak mampu dibiayai APBD Kabupaten Kepahiang. Yakni jalan Jalan Langgar Jaya - Damar Kencana Kecamatan Bermani Ilir, Jalan Batu Bandung - Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu, Jalan pusat Perkantoran- Tebat Monok (Ring Road) Kecamatan Kepahiang dan ruas jalan Pusat Perkantoran-Barat Wetan.
Namun hanya ada dua yang diakomodir pemerintah pusat yakni Jalan pusat Perkantoran- Tebat Monok (Ring Road) Kecamatan Kepahiang dan ruas jalan Pusat Perkantoran-Barat Wetan.