Selain itu perlu diketahui, karena Perda retribusi parkir baru selesai pada akhir Maret lalu.
Sejak awal tahun 2024, tidak ada pungutan PAD retribusi parkir di Rejang Lebong.
Sehingga untuk pungutan PAD sendiri, baru dilaksankan pada bulan April 2024.
Bahkan tak hanya itu, saat lebaran Idul Fitri lalu Dishub RL mengalami kebocoran PAD.
Sedangkan untuk PAD pada kegiatan road race dan pameran di Rejang Lebong, sampai saat ini belum ada kejelasan.
Kategori :