BACAKORANCURUP.COM - Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU memimpin rapat persiapan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar 17 Agustus mendatang. Rapat diselenggarakan di Command Canter, Kamis 25 juli 2024.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri untuk forkopimda, kepala OPD, serta organisasi dilingkungan Pemkab Kepahiang.
Bupati Kepahiang dalam sambutannya memaparkan rangkaian peringatan HUT RI yang akan dilaksanakan di Kepahiang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Peringatan HUT RI 17 Agustus berlangsung seperti tahun sebelumnya, seperti pengukuhan anggota Paskibraka Kepahiang, Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Santoso, Upacara Bendera Peringatan detik-detik proklamasi. Kemudian lanjut upacara penurunan bendera yang dilaksanakan di halaman kantor bupati Kepahiang," ucap Bupati.
BACA JUGA:Jaring Bakat Siswa, Ini yang Dilakukan SDN 7 Rejang Lebong!
Adapun dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024 dengan Tema Nusantara Baru Indonesia Maju.
Sehingga segenap lapisan elemen masyarakat Kepahiang diharapkan untuk:
a. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 01 s.d 31 Agustus 2024
b. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/Ibu, secara serentak pada kesempatan pertama.
Penggunaan logo HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://www.setneg.go.id);
c. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing;
d. Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 s.d. 10.20 W1B, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan;
e. Untuk mendukung pelaksanaan pada point d di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
f. Khusus Camat, Lurah dan Desa se-Kabupaten Kepahiang, agar mensosialisasikan himbauan ini kepada seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.