TAHAPAN kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah mulai berjalan sejak 28 November. Dimana dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong juga melakukan pemantauan rencana kegiatan kampanye melalui aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).
Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos mengatakan bahwa melalui aplikasi Sikadeka, pihaknya juga dapat memantau langsung rencana kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu baik terkait titik dan waktu pelaksanaannya.
"Sebetulnya, aplikasi ini sama persis dengan aplikasi Silon. Dimana aplikasi ini juga dimiliki oleh Parpol maupun KPU. Karena parpol juga dapat memasukkan data data seperti rencana kampanye. Jadi KPU juga bisa memantaunya," ujarnya.