Anti Gempa, Oleh: Dahlan Iskan

Kamis 22 Aug 2024 - 23:29 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Intelektual kampus belum bisa menciptakan perangkat antigempa, politisi di Senayan sudah menemukan solusi manjur mengatasi gempa yang episentrumnya di Mahkamah Konstitusi (baca Disway kemarin: Gempa MK). 

Pagi ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan sidang pleno kilat –disebut kilat karena undangan pleno itu baru ditandatangani kemarin. 

Ini pasti karena negara dalam keadaan darurat. Jarak ditandatanganinya undangan dengan jadwal dimulainya rapat pleno tidak sampai 24 jam. Pleno hari ini, rasanya Anda pun sudah tahu hasil keputusannya: mengabaikan putusan MK Selasa lalu. DPR akan memutuskan hanya tunduk pada putusan Mahkamah Agung: 

Pertama, umur calon kepala daerah minimal 30 tahun dihitung saat pelantikan –bukan saat pendaftaran calon seperti putusan MK. 

Kedua, untuk mengusung calon kepala daerah, partai atau gabungan partai harus memperoleh suara 20 persen seperti yang berlaku selama ini. 

Putusan MK Selasa lalu hanya berlaku bagi partai non parlemen. Tidak berlaku bagi partai yang lolos ke parlemen. 

Berarti PDI-Perjuangan gagal bisa mengajukan calon gubernur Jakarta sendirian. Mungkin pilih tidak mengajukan calon –karena partai lainnya sudah menyatu di KIM-Plus. 

Dua hal itu tadi memang sudah diputuskan oleh rapat Badan Legislasi DPR. Rabu kemarin. Di badan itu semua fraksi sudah diwakili. Termasuk PDI-Perjuangan. Maka di Pleno DPR hari ini rasanya tinggal aklamasi mengesahkannya. 

Sikap PDI-Perjuangan pasti membuat pendukung Anies Baswedan masgul. Khususnya untuk batas umur calon kepala daerah: PDI-Perjuangan menyatakan ikut putusan mayoritas. 

Kok PDI-Perjuangan begitu? Tunggu dulu. Dengarkan pendapat Boyamin Saiman. Ia lagi di Melbourne, Australia. Saya melakukan hubungan jarak jauh dengan pengacara asal Solo itu. Tadi malam. 

Menurut Boyamin, sikap PDI-Perjuangan itu bisa disebut ''jebakan Batman''. Biar saja KIM-Plus mengusung Lutfi-Kaesang di pemilihan gubernur Jateng. 

PDI-Perjuangan akan usung calon sendiri. 

Kalau Lutfi-Kaesang menang, PDI-Perjuangan akan menggugat ke MK. Pasti kemenangan Lutfi-Kaesang dibatalkan. Otomatis pasangan PDI-Perjuangan yang dilantik di Jateng. 

"Kelihatannya DPR seperti memberi jalan pada Kaesang, padahal itu menjebak Kaesang," ujar Boyamin. 

Yang seperti itu, kata Boyamin, pernah terjadi di Pilkada tahun 2019. Yakni di kabupaten –Anda pasti sudah lupa nama ini– Sabu Raijua. Itu di NTT. Di pulau Timor. Bertetangga dengan kabupaten Kupang. 

Kategori :

Terkait

Rabu 11 Dec 2024 - 20:18 WIB

Tolak Bom, Oleh: Dahlan Iskan

Selasa 10 Dec 2024 - 18:44 WIB

CREW Beras, Oleh: Dahlan Iskan

Senin 09 Dec 2024 - 18:29 WIB

Maulana Kabbani, Oleh: Dahlan Iskan

Minggu 08 Dec 2024 - 17:21 WIB

Restitusi Berduit, Oleh: Dahlan Iskan

Jumat 06 Dec 2024 - 20:00 WIB

Harimau Lapar, Oleh: Dahlan Iskan

Terkini

Rabu 11 Dec 2024 - 20:59 WIB

APBD 2025 Masih Tunggu Evaluasi Pemprov

Rabu 11 Dec 2024 - 20:57 WIB

2025, UMK Masih Ikut UMP

Rabu 11 Dec 2024 - 20:52 WIB

Waspada, Bencana Longsor Mendominasi