KEPAHIANG, CE - Sesuai dengan kesepakatan bersama, akhirnya Pemkab Kepahiang menambahkan anggaran Pemilu 2024 untuk KPU dan Bawaslu Kepahiang. Namun sebagai gantinya, banyak pemangkasan anggaran pada masing-masing OPD akan dipotong sesuai dengan yang sudah dikaji. Bahkan tak hanya itu, pembayaran tunggakan BPJS kesehatan yang sudah diwacanakan akan dibayarkan, mungkin terancam ditunda pembayarannya. Atau setidaknya akan digeser pembayarannya diluar dari waktu yang sudah ditetapkan.
"Sudah pasti, dengan adanya penambahan anggaran Pemilu yang sudah kita sepakati ini. Banyak kegiatan ataupun anggaran yang ada di OPD akan kita pangkas. Bahkan tidak menutup kemungkinan, pembayaran tunggakan BPJS kesehatan kita digeser sementara waktu," ujar Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah MM IPU.
Dijelaskan bupati, sebenarnya untuk menggeser bahkan menunda pembayaran tunggakan BPJS itu hal yang berat untuk dilakukan. Apalagi seperti keperluannya, BPJS ini diperuntukkan untuk masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Sehingga sangat tidak baik jika kita memaksakan penundaan pembayaran BPJS tersebut.
BACA JUGA:Wabup Optimis Angka Stunting Turun Sesuai Target
BACA JUGA:Bawaslu Antisipasi Money Politik
"Yang jelas kan kita kajo terlebih dahulu kedepannya seperti apa. Kalau terkait soal data anggaran mana saja yang akan dipangkas, itu sudah ada. Tinggal lagi bagaimana cara kita merasionalisasi anggaran yang ada ini sebaik mungkin untuk mencukupi semua kebutuhannya," jelas bupati.
Karena nya bupati menegaskan, dengan anggaran hibah yang diberikan untuk Pemilu 2024 nanti. Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan lancar dan sukses sesuai dengan yang diinginkan.
"Dengan penambahan anggaran ini, mudah-mudahan penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu di Kepahiang sukses dan sesuai dengan yang diharapkan," pungkas bupati.
Untuk diketahui, sampai saat ini tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab), masih sebesar Rp 3,5 miliar. Bahkan dipastikan, tunggakan tersebut tidak akan bisa diselesaikan pada tahun 2023 ini. Sehingga dikatakan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mengupayakan pembayaran tunggakan tersebut pada tahun 2024 mendatang.