Gaji PPPK Capai Puluhan Miliar

Selasa 05 Dec 2023 - 17:47 WIB
Reporter : CE3
Editor : redaksi

KEPAHIANG, CE - Berkenaan dengan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang yang mencapai puluhan miliar. Baik itu untuk PPPK guru maupun Nakes, yang wajib dianggarkan. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang meminta, dengan komposisi PPPK yang ada itu, layanan pendidikan dan kesehatan di Kepahiang wajib ditingkatkan.

Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Ansori mengatakan, dengan bertambahnya jumlah PPPK, sudah seharusnya tidak ada lagi istilah layanan pendidikan dan kesehatan yang tidak maksimal. Sehingga menurutnya, pelayanan kesehatan dan pendidikan harus banyak perubahan yang lebih baik.

BACA JUGA:Pelajar Berusia 17 Tahun Wajib Terdaftar Peserta Pemilih

BACA JUGA:2024, AKREL Tambah 3 Prodi Baru

"Saya pikir dengan anggaran yang disediakan untuk gaji PPPK ini. Layanan pendidikan, kesehatan, bahkan layanan untuk di Kabupaten Kepahiang harus lebih baik dan meningkat," terangnya.

Ansori juga menegaskan, dengan adanya tenaga PPPK yang bertambah di Kepahiang ini. Para PPPK wajib memaksimalkan kinerjanya juga untuk membantu pembangunan di Kepahiang. Jangan sampai sudah di anggarkan, tapi PPPK yang ada malas-malasan untuk bekerja.

"Tidak ada gunanya ada PPPK, jika kedepannya kinerja untuk pembangunan di Kepahiang tak berubah. Jadi kami pesankan, agar para PPPK yang ada dapat menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya masing-masing. Kami juga berharap, agar pembangunan Kabupaten Kepahiang lebih cepat sesuai yang diharapkan," ungkapnya.

Untuk diketahui, PPPK di Kepahiang ini perorangnya wajib diberikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 3,8 juta. Untuk itu setidaknya, jika ada penambahan PPPK 1.000 orang di Kepahiang, maka Pemkab harus menyediakan anggaran sebesar Rp 38 miliar. Namun jika jumlah PPPK dibawah 1.000, maka tinggal kalikan saja dengan gaji mereka. Yang jelas sudah bisa dipastikan, anggaran yang harus kita siapkan jumlahnya mencapai puluhan miliar

Kategori :

Terkini

Rabu 11 Dec 2024 - 20:59 WIB

APBD 2025 Masih Tunggu Evaluasi Pemprov

Rabu 11 Dec 2024 - 20:57 WIB

2025, UMK Masih Ikut UMP

Rabu 11 Dec 2024 - 20:52 WIB

Waspada, Bencana Longsor Mendominasi