BACAKORANCURUP.COM - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebong diminta untuk netral dan tidak terlibat politik praktis. Hal ini seperti diingatkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mahmud Siam SP MSi seperti mengutip imbauan dari badan pengawas Pemilu.
“Imbauan dari Bawaslu sebelumnya sudah kami terima dan langsung kami sampaikan kepada seluruh OPD,” sampai Plt Sekda.
Menurutnya untuk mengawasi ASN dalam Pilkada ini, dirinya secara langsung mendatangi masing-masing OPD untuk memastikan apakah ada ASN yang diarahkan atau mendapat ancaman harus memihak ke salah satu paslon dan jika itu ada maka pihaknya bisa mengambil sikap.
BACA JUGA:Kepahiang Lulus Administrasi ZI WBK WBBM
“Itu sudah saya lakukan dan saat ini tidak ada yang mengancam atau sejenisnya,” ucapnya.
Disisi lain terkait netralitas seorang ASN sudah ada aturannya dan sanksi yang harus dihadapi jika melanggar. Oleh karena itulah jangan sampai ada ASN atau Pemdes yang terlibat atau masuk kedalam politik praktis.
“Karena netralitas seorang ASN harus diutamakan,” ujarnya.
Jikapun ada, ucap Mahmud, ada ASN atau Pemdes yang terlibat politik praktis maka dirinya meminta kepada masyarakat untuk bisa melaporkannya dalam hal in ke pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk nantinya diproses sesuai dengan aturan yang ada.
“Silahkan laporkan jika ada yang terlibat politik praktis,” tandasnya