BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 24 nama mahasiswa asal Rejang Lebong yang sempat mendaftar sebagai calon penerima beasiswa prestasi, baru-baru ini dicoret oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong.
Hal itu dikarenakan, berkas pendaftaran beasiswa prestasi mahasiswa tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Dari total 221 mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan beasiswa. Ada sebanyak 24 orang yang kita coret, karena memang berkas yang dilampirkan tak memenuhi syarat," ujar Sekretaris Disdikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM.
Sehingga dengan begitu, artinya ada sebanyak 197 orang mahasiswa asal Rejang Lebong, yang kemungkinan besar akan menerima bantuan beasiswa mahasiswa berprestasi dari Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:HUT Harian Rakyat Bengkulu ke 23 Tahun, Suami Istri Raih Hadiah Umroh Gratis Persembahan Gubernur
"Dari verifikasi yang kita lakukan, ada sebanyak 197 mahasiswa asal Rejang Lebong yang berkasnya dinyatakan lengkap dan valid. Jadi kemungkinan besar, para mahasiswa inilah yang nantinya akan menerima bantuan beasiswa prestasi," ungkapnya.
Selain itu berdasarkan penghitungan yang dilakukan pihaknya, dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp900 juta itu.
Nampaknya hanya terserap sebanyak Rp 805 juta saja untuk 197 mahasiswa yang sudah diverifikasi. Sehingga sisa anggaran nanti, akan dikembalikan ke kas daerah.
"Kemungkinan anggaran beasiswa prestasi yang diberikan tersisa Rp 95 juta lagi. Karena itu nantinya, akan kita kembalikan ke Kasda," terangnya.
Untuk diketahui, bantuan beasiswa mahasiswa berprestasi Pemkab Rejang Lebong, diberikan kepada anak-anak asal Rejang Lebong yang kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta, yang ada di wilayah Rejang Lebong maupun luar kota. Dimana bantuan ini diberikan dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT).
Sedangkan untuk persyaratan penerima bantuan itu sesuai dengan Perbup tentang Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Pemkab Rejang Lebong, yang diberikan kepada mereka yang kuliah di program studi baik PTN/PTS yang telah terakreditasi A.
Persyaratan penerima bantuan beasiswa berprestasi yang diberikan kepada mahasiswa yang kuliah di PTN harus memiliki IPK 3,50 kecuali untuk jurusan teknik, farmasi dan kedokteran mempunyai IPK 3,00.
Kemudian untuk mahasiswa dari perguruan tinggi swasta atau PTS mempunyai IPK minimal 3,75 kecuali untuk jurusan teknik, farmasi dan kedokteran mempunyai IPK 3,25 dan harus dibuktikan dengan foto copy kartu hasil studi