BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat bakal membuka pendaftaran untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah mengatakan, pihaknya bakal membuka pendaftaran untuk 1.539 petugas KPPS.
Perekrutan anggota KPPS ini kata Efniadiansyah terbuka untuk umum.
"Nanti direkrut oleh kita melalui PPS dan PPK, pendaftarannya juga terbuka untuk umum. Ada 1539 KPPS," kata Efniadiansyah pada Jumat, 13 September 2024.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Instruksikan TNI dan Polri Jaga Stabilitas, Jelang Pilkada Serentak 2024
Untuk persyaratan utama bagi pendaftar yakni wajib memiliki KTP sesuai dengan domisili yang bersangkutan.
"Secara umum (persyaratan) tidak jauh berbedalah dengan Pemilu kemarin," ucapnya.
Sementara untuk honor yang bakal diterima oleh petugas KPPS di Pilkada Jakarta 2024, hingga kini masih menunggu peraturan dari KPU RI.
Efniadiansyah menyebutkan, mungkin honor yang bakal diterima anggota KPPS tidak jauh berbeda dari Pemilu 2024.
Adapun kata Efniadiansyah pada Pemilu kemarin, untuk honor ketua KPPS sebesar Rp1,1 juta sementara untuk anggota Rp1 juta.
"Tapi kalau Pilkada ini kemungkinan tidak jauh beda lah, selisihnya pun paling Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," ucapnya.
Efniadiansyah menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan sosialisasi perekrutan anggota KPPS.
"Hari ini adalah tahapan sosialisasi untuk mensosialisasikan sebentar lagi kita melakukan perekrutan KPPS untuk petugas pemilukada nanti," pungkasnya