Kepengurusan Sudah Terdaftar di Menkumham, Isu Muktamar PKB Tandingan Tutup Buku

Rabu 18 Sep 2024 - 23:36 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengumumkan susunan kepengurusan partainya periode 2024-2029.

Waketum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan susunan partai tersebut telah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM. 

"Yang jelas pengurus DPP PKB sudah terdaftar di Menkumham dan memang kalau ada perubahan itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan dan akan terus dijalankan," kata Jazilul di DPP PKB, Rabu, 18 September 2024. 

Soal isu muktamar tandingan, Jazilul menegaskan kasus tersebut telah diselesaikan.  Bahkan, hal ini dibuktikan dengan turunnya SK dari Menkumham. 

BACA JUGA:Pramono Optimis Bisa Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta

BACA JUGA:Ini Sosok Empat Penguji Capim dan Cadewas KPK

"Clear semua (gangguan muktamar tandingan), sudah tutup buku kita, sudah turun SK dari Kumham," ujar Jazilul. 

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan anggota pengurus DPP PKB periode 2024-2029. 

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menyampaikan susunan pengurus ini didapat dari diskusi hingga rapat pleno.  

"Jajaran pengurus DPP PKB terdiri dari Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz. Dewan Syuro seperti yang kita ketahui sudah langsung dipimpin oleh Al Mukarram Prof. Dr. Kiai Ma'ruf Amin. Jajaran Dewan Tanfidz, Ketua Umum DPP akan memimpin seluruh kelembagaannya," kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024.

Kategori :