BACAKORANCURUP.COM - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM dan Wakil Bupati (Wabup), Hendra Wahyudiansyah SH tidak lama lagi mengambil cuti untuk kampanye Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Cuti di luar tanggungan negara ini akan segera dimulai pada tanggal 25 September mendatang.
Berkenaan dengan itu, pemerintahan di lingkup Pemkab Rejang Lebong bakal dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs). Sehingga Bupati berpesan kepala seluruh jajaran ASN agar dapat royal kepada yang menjabat sebagai Kepala Daerah, baik itu Pjs ataupun Plh.
"Pesan saya kepada kawan-kawan ASN, tetap artinya royal kepada Bupati, siapapun nanti yang menjabat apakah itu Pjs atau apapun tetaplah royal," jelasnya.
BACA JUGA:Kecamatan Curtim Terapkan Layanan Menggunakan Bukti Lunas PBB
BACA JUGA:Melalui Bimbingan Sosial, Motivasi Masyarakat Terlantar agar Miliki Semangat Berjuang
Tidak hanya itu, sambung Bupati, para ASN juga diingatkan untuk tetap mengikuti peraturan dan berpedoman pada prosedur yang ada.
Adapun terkait siapa yang ditunjuk oleh Kementerian sebagai Pjs Kepala Daerah nantinya, lanjut Bupati, semoga itu merupakan penunjukkan yang bijak dengan mempertimbangkan hal-hal sesuai dengan peraturan.
"Karena usulannya juga kala itu dari provinsi, namun tetap yang memutuskan adalah pihak kementerian, kita yakini saja kementerian akan bijak dalam hal itu," ujarnya.
Pemilik BD 1 K itu juga menyampaikan, dalam apel bersama kemarin pihaknya juga sudah menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan meninggalkan jabatan posisi Bupati. Ini sehubungan dengan niat dirinya untuk maju kembali dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kemarin sudah saya sampaikan juga pesan-pesan kepada jajaran ASN dalam apel KORPRI," terang dia.
Sebelum cuti kenegaraan itu benar-benar sampai, Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, agar menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.