Tak Semua Anggaran Beasiswa Terserap, 28 Calon Penerima Dicoret

Jumat 20 Sep 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

Persyaratan penerima bantuan beasiswa berprestasi yang diberikan kepada mahasiswa yang kuliah di PTN harus memiliki IPK 3,50 kecuali untuk jurusan teknik, farmasi dan kedokteran mempunyai IPK 3,00.

Kemudian untuk mahasiswa dari perguruan tinggi swasta atau PTS mempunyai IPK minimal 3,75 kecuali untuk jurusan teknik, farmasi dan kedokteran mempunyai IPK 3,25 dan harus dibuktikan dengan foto copy kartu hasil studi. 

Kategori :