KPU Jakarta Pusat tetap DPT sebanyak 813.721 orang

Minggu 22 Sep 2024 - 17:15 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

Dalam Pleno Penetapan DPT tersebut, KPU Jakarta Pusat juga menetapkan ada 7 TPS di Lokasi Khusus.  Di Rutan Salemba terdapat 4 TPS dengan pemilih sebanyak 2.212 dan di Lapas Salemba terdapat 3 TPS dengan pemilih sebanyak 1.325.

Dengan ditetapkannya DPT tersebut, Sahat berharap agar masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sampai 5 Tahun ke depan. 

“Kami berharap agar warga Jakarta Pusat yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 karena Suara Kita adalah Masa Depan Jakarta," pungkas Sahat. 

Kategori :