Hasil Analisis Gratifikasi Jet Kaesang Bakal Diumumkan

Selasa 24 Sep 2024 - 23:00 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin buka suara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya akan mengumumkan hasil analisis gratifikasi pesawat jet Kaesang pekan depan.

Ujang mengatakan sekaligus menitipkan pesan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai blunder dalam menangani polemik tersebut. Harus objektif dan jangan membuat pembelaan kepada seseorang.

"Semua kan bisa kelihatan, bisa ketaker, kinerja KPK itu benar atau tidaknya, salah atau tidaknya, membela atau tidaknya, menutupi atau tidaknya itu akan kelihatan," ujarnya kepada Disway.id Minggu, 22 September 2024.

Artinya, kata Ujang, silahkan saja KPK berbuat apapun tetapi rakyat juga berhak untuk menilai atas polemik tersebut yang belakangan ini terus mencuat.

BACA JUGA:Satgas Damai Cartenz Terima Penghargaan dari Kepolisian Selandia Baru Soal Ini

BACA JUGA:KPK Beri Penguatan Antikorupsi 269 Anggota DPR dan DPD Terpilih

"KPK berbuat apapun tapi rakyat berhak untuk bisa menilai, untuk bisa menilai secara objektif terkait dengan persoalan itu," tuturnya.

Menurut Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu, keputusan untuk mengumumkan hasil analisis jet kaesang adalah hak dari KPK.

"Ya itu terserah KPK, itu hak KPK. Tapi kan publik tidak bodoh, pakar juga tidak bego sudah di analisa di banyak media," tegasnya.

Pria kelahiran Subang, Jawa Barat ini juga menyebut para ahli, pakar dan pengamat yang sudah menganalisa terkait dugaan gratifikasi jet tersebut.

"Ahli transportasi, ahli penerbangan, lalu juga Roy Suryo (Pakar Telematika) dan banyak lagi pakar yang sudah menganalisia terkait dugaan gratifikasi jet itu. Jadi jangan sampai KPK membuat pembelaan kepada seseorang," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sudah selesai.

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," ujar Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, pada Jumat, 20 September 2024.

Namun, dalam hal ini Pahala enggan menyampaikan hasil dari telaahannya tersebut. Kata dia, hal itu akan diinformasikan oleh pimpinan.

"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ucap dia.

Kategori :

Terkait