BACAKORANCURUP.COM - ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, M Ali ST terus mengingatkan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, terkait dengan proyek pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.
Pasalnya saat ini sudah menuju akhir tahun, jangan sampai adanya proyek yang belum sama sekali dimulai. Dan dapat merugikan masyarakat Rejang Lebong sebagai manfaatnya.
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Damai Bawaslu, Dipercaya Penuh Awasi Pilkada 2024
"Kita mengingatkan paket - paket proyek fisik kita, jangan sampai terlambat atau tidak sesuai dengan waktu, dan jangan sampai ada yang mangkrak sampai dengan akhir tahun, serta tolong perhatikan kualitas dari proyek itu sendiri, jangan asal - asalan dan juga hanya sekedarnya saja," sampainya, Jumat 27 September 2024.