BACAKORANCURUP.COM - 30 Anggota DPRD Rejang Lebong yang baru dilantik 26 Agustus 2024 lalu, akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Oktober mendatang.
Adapun saat ini pihak DPRD Rejang Lebong sedang menunggu konfirmasi resmi terkait dengan jadwal dan waktu untuk DPRD Rejang Lebong dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bengkulu.
"Untuk bimtek DPRD Rejang Lebong, Kemungkinan akan berlangsung pada Oktober ini dan saat ini kita sedang menunggu jadwalnya," sampai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, Jumat 27 September 2024.
Dikatakannya, jika bimtek sudah menjadi agenda wajib dan rutin untuk seluruh anggota DPRD Rejang Lebong yang baru saja dilantik, bukan hanya Rejang Lebong.
BACA JUGA:Mahasiswa IAIN Curup Dinobatkan Jadi Duta GenRe Nasional
BACA JUGA:Dewan Ingatkan Soal Pembangunan Fisik
Begitu juga dengan Kabupaten lain, atau seluruh Indonesia sesuai dengan tujuan dan tupoksi bimtek jika nantinya anggota DPRD Rejang Lebong lewat bintek tersebut, bisa menjalankan tugas dan tupoksi DPRD dengan lebih baik, dan sesuai dengan koridor dari aturan.
"Karena anggota dewan ini baru, sehingga butuh arahan dan pedoman untuk menjalankan tugas salah satunya lewat bimtek yang memang secara resmi dan tertuang dalam aturan," ujarnya.
Anggota DPRD Rejang Lebong saat ini, sedang dalam banyak pembahasan. Mulai dari kode etik, tatib, dan telah masuk pula Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 yang juga menanti dibahas. Ditambah waktu dekat juga harus membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Untuk waktu tepatnya kita juga belum mengetahui secara detail, yang jelas menunggu jadwal BKPSDM Provinsi Bengkulu," pungkasnya