BACAKORANCURUP.COM - Sejak masa pendaftaran KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) ditutup pada 30 September 2024. Saat ini tercatat ada sebanyak 3.600 orang mendaftar dan mengikuti tahapan tes KPPS Pilkada 2024. Sebelum dimulainya tahapan tes, KPU Kota Bengkulu telah memberikan ruang ke masyarakat untuk menyampaikan tanggapan kepada para calon peserta KPPS.
"Berkas sudah kita verifikasi administrasi. Saat ini dibuka masa tanggapan masyarakat," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad.
Disampaikan Rayendra, masa tanggapan ini sangat penting agar calon KPPS yang direkrut tidak terafiliasi dengan Partai Politik (Parpol) atau bukan tim sukses salah satu pasangan calon sehingga perlu dilihat track record, serta integritasnya dari respon masyarakat.
"Kita memastikan penerimaan badan ad hoc tersebut sesuai dengan regulasi yang telah diatur. Mulai dari kesehatan, kemudian tidak terlibat partai politik hingga batas maksimal usia anggota," ungkapnya.
Adapun jumlah KPPS yang dibutuhkan sebanyak 7 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan, jumlah TPS se-Kota Bengkulu, untuk Pilkada di Kota Bengkulu sebanyak 516 TPS. Setelah melakukan berbagai tahapan, KPU mengumumkan anggota KPPS terpilih di setiap kelurahan pada 5-7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Tari Poco-poco Meriahkan HUT TNI ke 79
BACA JUGA:Ribuan Massa Ikuti Kampanye Perdana DISUKA
Kemudian, dilakukan pelantikan anggota KPPS terpilih pada 7 Oktober. Selanjutnya, KPU memberikan pembekalan atau bimbingan teknis hingga simulasi terhadap KPPS, bertujuan untuk memahami mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang menjadi tanggung jawab KPPS pada 27 November 2024.
"Sudah kita jadwalkan nanti KPPS juga diberikan penguatan agar mereka menjaga integritas, profesional dan independensi sebagai penyelenggara pemilu," jelas Rayendra.
Sementara itu, terkait honorarium/gaji anggota KPPS 2024 mengalami kenaikan signifikan, yakni sebesar Rp 1,1 juta. Dibandingkan pemilu 2019 lalu KPPS hanya menerima Rp 550 ribu. KPU juga memberikan jaminan perlindungan baik kesehatan maupun ketenagakerjaan selama bertugas pada Pilkada serentak 2024.