BACAKORANCURUP.COM - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menyampaikan jika dalam waktu dekat ini 30 Anggota DPRD Rejang Lebong yang baru dilantik akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) atau orientasi.
Dimana mengikuti sesuai dengan jadwal dan tahapan yang diberikan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bengkulu.
'Sesuai yang disampaikan Plt Gubernur Bengkulu sebelumnya, jika DPRD RL masuk dalam sesi atau gelombang ke IV," sampainya.
Dikatakannya, adapun bimtek sendiri menjadi hal yang wajib diikuti seluruh anggota DPRD Rejang Lebong untuk menjadi acuan dasar mereka menjadi anggota DPRD Rejang Lebong, sesuai dengan tujuan dan tupoksi bimtek jika nantinya anggota DPRD Rejang Lebong lewat bintek tersebut, bisa menjalankan tugas dan tupoksi DPRD dengan lebih baik, dan sesuai dengan koridor dari aturan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tamsil Guru Rp 250.000 Cair
BACA JUGA:Sosok Juliansyah Yayan, Dari Pengusaha Dilantik Jadi Ketua Dewan
"Dalam waktu dekat kita akan ikuti bersama dengan dewan lainnya," ujarnya.
Anggota DPRD Rejang Lebong saat ini, sedang dalam banyak pembahasan, mulai dari kode etik, tatib, dan telah masuk pula Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
"Sampai dengan akhir tahun, apa yang memang menjadi kegiatan dewan, akan kita laksanakan sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada," pungkasnya.