BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pada Kamis, 10 Oktober 2024 menggelar rapat persiapan interview evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.
Rapat tersebut terlaksana di Ruang Rapat Sekda Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM mengatakan, ada 7 sektor alias indikator yang bakal menjadi bahan dalam evaluasi SPBE tahun ini.
Diantaranya sektor pengelolaan keuangan, sektor pengelolaan kepegawaian/SDM, sektor pengelolaan kelembagaan, sektor pengelolaan peraturan/regulasi, sektor pengelolaan pengawasan, sektor pengelolaan perencanaan, dan sektor pengelolaan pengadaan barang jasa/LPSE.
"Ada 7 sektor yang bakal jadi evaluasi SPBE tahun ini seperti sektor regulasi, pengawasan, perencanaan hingga pengadaan barang jasa," sampainya.
BACA JUGA:DPRD Segera Bahas RAPBD 2025
BACA JUGA:Stok Blanko KTP-el Tersisa 3.500 Keping
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi interview evaluasi SPBE tahun 2024 ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 59 tahun 2022 tentang pemantauan evaluasi SPBE.
"Atas dasar Perpres dan Permen PAN RB itulah sehingga setiap Pemerintah Daerah wajib untuk mengadakan rapat evaluasi SPBE tersebut," ujar Rephi.
Untuk itu, pihaknya berharap, adanya kerjasama dan partisipasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait agar pro aktif selama proses tahapan persiapan evaluasi SPBE berlangsung.
"Supaya proses penilaian dan evaluasi SPBE ini berjalan dengan baik, partisipasi dan kerjasama semua pihak terkait sangat dibutuhkan. Yang harapannya dapat meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Rejang Lebong," tandasnya.