KEPAHIANG, CE - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang telah disalurkan sejak Covid-19 nampaknya bakal berlanjut pada tahun 2024 mendatang. Hanya saja untuk regulasinya, kabarnya akan dikembalikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH mengatakan, sebelumnya pemberian BLT-DD ini memang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dimana pada tahun 2022 lalu, BLT-DD wajib diberikan kepada masyarakat miskin di desa sebesar 40 persen dari anggaran DD. Sedangkan di tahun 2023 ini, BLT-DD yang wajib dianggarkan jumlahnya menurun, hanya diangka 10 sampai 25 persen saja. Namun berbeda dengan di tahun 2024, penyerahan BLT-DD dikembalikan regulasinya kepada pihak desa yang bersangkutan.
BACA JUGA:Bupati Minta DWP Bantu Tingkatkan Pembangunan Berkelanjutan
BACA JUGA:Masa Jabatan 37 Kades Habis Tahun Depan
"Untuk BLT-DD, tahun 2024 tetap akan dilaksanakan. Hanya saja regulasinya tidak ditetapkan secara khusus melalui anggaran DD yang dimiliki desa. Hanya saja nantinya, pihak desa akan diminta secara mandiri untuk mendapat KPM yang berhak menerima BLT-DD," ujar Iwan.
Dirinya juga menjelaskan, pada besaran yang wajib dikeluarkan untuk BLT-DD ini sendiri. Nanti juga akan menyesuaikan dengan jumlah KPM yang ada di desa yang bersangkutan. Sehingga berapapun jumlahnya, pihak desa memiliki kewenangan untuk mengeluarkan bantan yang akan diberikan.
"Kalau untuk jumlah BLT yang akan disalurkan tidak ada batasan. Hanya saja nanti kan akan dimusyawarahkan dan disepakati bersama dahulu oleh pihak desa yang bersangkutan. Jadi semua kewenangannya ada pada Pemdes yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara itu dijelaskan Iwan, untuk Dinas PMD sendiri, saat ini masih menunggu petunjuk dari pihak Kemenkeu. Yang jelas dikatakannya, kalau terkait penyaluran BLT-DD tetap akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang.
"Kalau untuk BLT-DD tetap akan dilaksanakan di tahun depan. Namun untuk regulasinya sendiri, kita masih menunggu petunjuk Kemenkeu," terang Iwan.
Lebih lanjut dijelaskan Iwan, terkait dengan pelaksanaan penyaluran BLT-DD yang akan dilaksanakan di tahun depan. Pihak desa di Kabupaten Kepahiang diminta untuk segera menyelesaikan laporan APBDes di tahun 2023 ini. Dimana untuk laporannya sendiri, itu wajib diselesaikan diakhir tahun 2023 ini.
"Laporan APBDes wajib selesai di akhir tahun ini, agar kedepannya pelaksanaan BLT-DD bisa berjalan maksimal," pungkasnya. (CE3)