BACAKORANCURUP.COM - Sampai dengan Sabtu mendatang, sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, masih akan mengikuti orientasi di Provinsi Bengkulu.
Adapun orientasi anggota DPRD Rejang Lebong tersebut berlangsung selama 4 hari, dan membahas seluruh aspek kegiatan dan kinerja anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
"Sesuai dengan jadwal dan tahapan, orientasi akan berlangsung sampai dengan Sabtu mendatang," sampai Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Pera Heryani Ssos.
Dikatakannya, adapun materi - permateri dibahas bersama, oleh pemateri dari berbagai lembaga dan institusi yang ada.
BACA JUGA:Laporan Zakat Profesi di 4 Kecamatan Nihil, Baznas Belum Maksimal Sosialisasi
BACA JUGA:Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Barista Pemula
Dimulai dari hari pertama anggota DPRD Rejang Lebong mengikuti orientasi dengan mendengarkan materi terkait dengan Wawasan Kabangsaan yang landasi dengan pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, hak dan kewajiban anggota DPRD Rejang Lebong, penguatan dan penegakan peraturan perundang - undangan.
" yang jelas seluruh aspek yang akan kita lakukan selama menjabat dewan itu masuk dalam materi orientasi," ujarnya.
Termasuk juga membahas fungsi, tugas dan wewenang anggota DPRD Rejang Lebong, tata tertib dewan, isu aktual (Implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan, di bidang energi, ekonomi, pangan, global security Problem dan environmental ethics dan Human solidarity , kode etik dan tata bicara Dewan, alat kelengkapan dewan (AKD).
" Termasuk juga kebijakan orientasi dan pendalam tugas bagi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota, sesuai dengan permendagri no 6 tahun 2024," ujarnya.
Dimana narasumber sendiri melibatkan pejabat provinsi Bengkulu dan juga dari pemerintah pusat, dimana dirinya berharap lewat orientasi 30 anggota DPRD Rejang Lebong, bisa menyerap dengan baik, dan menjadi ilmu dan pedoman dalam mereka menjalankan tugas dan fungsi menjadi anggota DPRD.