Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Jaksa Minta Pemerintah Desa di Rejang Lebong Kelola DD Secara Transparan

Kasi Intelejen Kejari RL, Hendra Mubarok SH.-Dok/ce -

BACAKORANCURUP.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD). Tidak hanya fokus pada penindakan, Kejari juga mengutamakan pencegahan sebagai langkah awal untuk menekan potensi penyalahgunaan dana negara di tingkat pemerintah desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH melalui Kasi Intelijen, Hendra Mubarok SH mengatakan bahwa pihaknya terus aktif mendorong pemerintah desa agar mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel.

"Kami tidak hanya bertindak saat terjadi penyimpangan, tapi sejak awal sudah kami tekankan pentingnya pencegahan. Kami ingin aparatur desa paham dan sadar akan tanggung jawabnya," ujar Hendra.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Dusun Sawah Salur BLT TW Kedua

BACA JUGA:Pemerintah Desa Mojorejo Salur BLT Dan Sertifikasi

Sebagai bentuk upaya preventif, Kejari Rejang Lebong secara rutin menggelar penyuluhan hukum dan pendampingan kepada aparatur desa yang tujuannya untuk memberikan edukasi langsung mengenai aturan hukum pengelolaan keuangan desa.

"Melalui program ini, kami harap kepala desa dan perangkatnya lebih memahami batasan hukum serta tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Hendra mengingatkan bahwa Kejari tetap membuka ruang pengawasan dan siap menindak apabila ada laporan atau bukti kuat terkait dugaan penyelewengan.

"Pencegahan itu penting, tapi kami juga tetap waspada dan siap bertindak jika ada pelanggaran," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan