Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pengelolaan Parkir Bakal Dikelola Pihak Ketiga

HR Suryadi.-Dok/ce -

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa pengelolaan parkir direncanakan akan dikelola oleh pihak ketiga. Dikatakan Plt Kadishub Rejang Lebong, HR Suryadi bahwa hal tersebut guna meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir.

"Ke depan rencananya pengelolaan parkir akan diserahkan ke pihak ketiga," sampai Suryadi.

Menurut Suryadi, rencana pengelolaan sektor parkir di Rejang Lebong sedang berproses. Dimana sebelumnya, pihaknya telah bersurat kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Hal ini terkait penilaian atau harga yang cocok untuk setiap titik parkir.

BACA JUGA:Balon Direktur AKREL Sampaikan Visi Misi Hari Ini

BACA JUGA:Desa Karang Jaya Gelar Tasyakuran dan Sedekah Bumi

"Kami telah bersurat ke KPKNL melalui BPKD perihal rencana pengelolaan parkir ke pihak ketiga. Tinggal menunggu hasilnya," kata Suryadi.

Sementara itu, pihaknya berharap ke depan PAD dari parkir ini dapat dimaksimalkan dan mencegah kebocoran PAD dari sektor parkir. Di sisi lain, untuk diketahui bahwa realisasi parkir hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp 281,2 juta dari target sebesar Rp 700 Juta.

"Untuk capaian ini, Dishub masuk 5 besar OPD yang capaian tinggi. Mudah-mudahan ini dapat bertahan, dan akhir tahun target dapat terpenuhi," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan